Maumere- 19 WBP pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere menerima remisi khusu hari raya Idul Fitri 1445 H,Rabu(10/04/2024)
Kegiatan dipimpin oleh Karutan Maumere Antonius Semuki bersama Ka.Subsi Peltah Benny Johanes Kara dihadiri sebanyak 24 warga binaan laki-laki dan perempuan. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Antonius, beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kelakuan baik dari warga binaan selama menjalani masa tahanan. Benny johanes kara menambahkan bahwa tidak semua yang hadir mendapatkan remisi sebab beberapa masih dalam status Tahanan dan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi kali ini.
Sebanyak 19 warga binaan laki-laki dan perempuan mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri pada hari ini di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere. Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, seperti berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada masa hukuman masing-masing narapidana. Pemberian remisi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk lebih memperbaiki diri dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan lebih baik. Pihak Rutan Maumere menyatakan bahwa proses pemberian remisi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Antonius menutup kegitan ini dengan berpesan kepada seluruh warga binaan yang hadir dalam pemberian remisi untuk terus menjaga kelakuan baik serta mengikuti aturan yang berlalu di Rutan ini agar kedepan tetap bisa mendapatkan remisi berikutnya.